Penegakan Hukum Pidana Bagi Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Jual Beli Narkotika Golongan I Bukan Tanaman Studiputusan Nomor : 199/Pid.Sus/2022/Pn.Tjk)

Authors

  • I Ketut Seregig Universitas Bandar Lampung
  • Gindha Ansori Wayka Universitas Bandar Lampung
  • Mutiara Fitri Universitas Bandar Lampung

DOI:

https://doi.org/10.36679/ulr.v5i2.16

Keywords:

Kata kunci: Jual Beli ; Narkotika ; Penegakan Hukum ; Tindak Pidana.

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk memahami dan menganalisis bagaimana penegakan hukum bagi pelaku penyalahgunaan tindak pidana jual beli narkotika golongan 1 bukan tanaman dan menganalisis pertimbangan hakim terhadap pelaku penyalahgunaan tindak pidana jual beli Narkotika golongan I bukan tumbuhan (Dalam Putusan Nomor:199/Pid.Sus/2022/PN.Tjk). Penelitian ini merupakan jenis penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan. Tindak Pidana Narkotika diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, pada hakikatnya undang-undang mengatur masyarakat secara baik dan bermanfaat dengan menentukan apa yang diwajibkan atau diperbolehkan dan sebaliknya. Hukum dapat mengkualifikasikan suatu tindakan sesuai dengan hukum atau mendiskusikannya sebagai melawan hukum.
Kata kunci: Jual Beli; Narkotika; Penegakan Hukum; Tindak Pidana

 

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2022-11-27

How to Cite

Seregig, I. K., Wayka, G. A., & Fitri, M. (2022). Penegakan Hukum Pidana Bagi Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Jual Beli Narkotika Golongan I Bukan Tanaman Studiputusan Nomor : 199/Pid.Sus/2022/Pn.Tjk). Unizar Law Review, 5(2). https://doi.org/10.36679/ulr.v5i2.16