Implementasi Peraturan Menteri ATR/BPN No 5 Tahun 2020 Tentang Hak Tanggungan Elektronik Ditinjau Dari Aspek Pelayanan Publik Pada Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Lombok Barat

Authors

  • Ashari Ashari Universitas Mataram
  • Khairul Umam Universitas Mataram
  • Agung Setiawan Universitas Mataram
  • Riska Ari Amalia Universitas Mataram

DOI:

https://doi.org/10.36679/ulr.v6i2.43

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui implementasi peraturan menteri No 5 tahun 2020  tentang hak tanggungan elektronik di Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Lombok Barat ditinjau  dari aspek pelayanan publik dan untuk mengetahui kendala dalam pelaksanaannya di Kantor Badan  Pertanahan Nasional Kabupaten Lombok Barat. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum normatif-empiris, yaitu penelitian yang meneliti aturan terkait dengan pelayanan publik berbasis elektronik, serta didukung dengan pendapat  ahli (law in the book) selain itu datang langsung ke lapangan untuk mengetahui  bagaimana pelaksanaannya (law in action).Untuk mempermudah penelitian ini digunakan metode pendekatan perundang-undangan (statute approach),pendekatan konseptual(conceptual approach),pendekatan sosiologis (sociological approach). Hasil penelitian menunjukan bahwa implementasi peraturan menteri No 5 tahun 2020 tentang Hak Tanggungan Elektronik di Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Lombok Barat sudah sangat baik dengan  menggunakan indikator pelayanan publik seperti Tangibles yang berkaitan dengan tersedianya fasilitas yang lengkap dan memadai, Reliability yang berkaitan dengan Keahlian petugas  menggunakan teknologi, Responsiveness yang berkaitan dengan respon petugas yang baik dan sesuai dengan ketentuan apabila Pengguna Layanan mengalami kendala, Assurance yang  berkaitan dengan adanya kepastian biaya dalam pelayanan, emphaty yang berkaitan dengan  ramah dan sopan santun dalam memberikan pelayanan. Adapun kendalanya yakni masih belum  semuanya tanah yang ada di Kabupaten Lombok Barat tervalidasi sehingga masih ada Pejabat Pembuat Akta Tanah yang datang secara manual ke Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Lombok Barat untuk  melakukan pengecekan.

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2023-12-20

How to Cite

Ashari, A., Umam, K., Setiawan, A., & Amalia , R. A. (2023). Implementasi Peraturan Menteri ATR/BPN No 5 Tahun 2020 Tentang Hak Tanggungan Elektronik Ditinjau Dari Aspek Pelayanan Publik Pada Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Lombok Barat. Unizar Law Review, 6(2). https://doi.org/10.36679/ulr.v6i2.43