Harmonisasi Pengaturan Penggunaan Ciptaan Pada Pertunjukan Komersial Tanpa Izin Pencipta

Authors

  • Komang Satria Wibawa Putra Universitas Pendidikan Nasional
  • Made Dinda Saskara Putri Universitas Pendidikan Nasional
  • I Nengah Dasi Astawa Universitas Pendidikan Nasional

DOI:

https://doi.org/10.36679/ulr.v7i1.62

Abstract

Tujuan penelitian ini ialah untuk mengkaji konflik pengaturan dalam UU Hak Cipta yang mengatur terkait penggunaan ciptaan pada pertunjukkan komersial tanpa ijin pencipta. penelitian ini, digunakan teknik penelitian yuridis normatif, pendekatan perundang-undangan, konsep hukum, dan fakta. Berdasarkan hasil penelusuran menunjukkan bahwa pengaturan penggunaan ciptaan bagi pengguna ciptaan memiliki dua pendekatan yaitu dengan ijin pencipta atau tanpa ijin pencipta dengan membayar ke LMKN. Dengan adanya pandangan bahwa kedua pendekatan merupakan suatu alternatif, adanya beberapa pengguna ciptaan yang telah membayar ke LMKN, namun pihak pencipta atau pengguna ciptaan lebih mengharapkan penggunaan ciptaan untuk mendapatkan ijin dari pencipta daripada membayar ke LMKN. Oleh sebab itu, dapat dilakukan harmonisasi dengan mengatur pada ketentuan pasal yang sama dan memperjelas ketentuan bahwa pihak pengguna ciptaan yang menggunakan ciptaan tidak perlu meminta izin jika telah membayar ciptaan kepada LMKN.

Downloads

Download data is not yet available.

Author Biographies

Made Dinda Saskara Putri, Universitas Pendidikan Nasional

 

 

 

I Nengah Dasi Astawa, Universitas Pendidikan Nasional

 

 

 

Downloads

Published

2024-06-30

How to Cite

Putra, K. S. W., Putri, M. D. S., & Astawa, I. N. D. (2024). Harmonisasi Pengaturan Penggunaan Ciptaan Pada Pertunjukan Komersial Tanpa Izin Pencipta. Unizar Law Review, 7(1), 16–34. https://doi.org/10.36679/ulr.v7i1.62