Analisis Hukum Terhadap Dampak Sosial Dan Lingkungan Dari Pertambangan Galian C Bagi Masyarakat Desa Mesanggok Kecamatan Gerung Kabupaten Lombok Barat
DOI:
https://doi.org/10.36679/ulr.v8i1.89Keywords:
Pertambangan batuan galian C, Dampak Sosial dan Lingkungan, UU Pertambangan Minerba.Abstract
Kegiatan pertambangan batuan galian C desa Gapuk kecamatan Gerung Kabupaten Lombok Barat merupakan kegiatan pengambilan material seperti pasir, batu, dan kerikil yang pengankutan bahan galiannya melalui desa Mesanggok yang dalam prosesnya memberikan dampak terhadak lingkungan, keamanan dan kesehatan masyarakat sekitar. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui legalitas pertambangan batuan galian C dalam sistem hukum Indonesia serta menganalisis dampak lingkungan dan sosial pertambangan batuan galian C terhadap masyarakat desa Mesanggok. Penelitian ini menggunakan metode normatif empiris. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa legalitas pertambangan batuan galian C khususnya terkait perizinan diatur dalam UU Pertambangan Minerba dan PP Pelaksanaan Pertambangan Minerba yang perizinannya disebut Surat lzin Penambangan Batuan (SIPB). Dari segi dampak lingkungan dan sosial yang diakibatkan pertambangan batuan galian C terhadap masyarakat desa Mesanggok yaitu gangguan lingkungan berupa kerusakan jalan dan dari segi sosialnya menganggu keamanan dan kesehatan masyarakat didesa Mesanggok. Pada hakikatnya permasalahan dampak lingkungan dan sosial ini terjadi karena sistem pengangkutan bahangalian C belum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Downloads
References
Buku :
Herabudin. Pengantar Sosiologi. Bandung, CV Pustaka Setia, 2015
Jurnal:
Apep Andriana, Penegakan Hukum Terhadap Kegiatan Tambang Batuan Ilegal di Kabupaten Wakatobi, Sultra Research of Law: Jurnal Hukum, Vol 3 No 2, Pengadilan Agama Kabupaten Wakatobi
Denanda Yustika Sari, Sriana Dewi, Nugroho Prasetya Adi, Analisis Dampak Penambangan Batuan Terhadap Lingkungan, Sosial Dan Ekonomi Di Kecamatan Kertek Kabupaten Wonosobo, Jurnal Kajian Ilmiah Interdisiplinier, Vol 8 No. 8 Agustus 2024
Hakim, M Furqon.2023. Kajian Sosial Ekonomi Pada Penambangan Bahan Galian C Di Desa Candimulyo Dan Pagerejo Kecamatan Kertek Wonosobo. Jurnal Akuntansi, Manajemen & Perbankan Syariah Volume 3 Nomer 6, Desember
Larasati, Agung Budi, dkk. Pendekatan Penal Dalam Kerangka Politik Kriminal Untuk Menanggulangi Tindak Pidana Tambang Batuan Di Wilayah Wonosobo. Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia. Volume 3, Nomor 1, Tahun 2021
Sri Aulia Almadani Albar,Ashabul Kahfi, Budiman. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Perbandingan Mazhab Vol.5 Issue I, Januari 2024
Yudfi, Maulida NK, dkk. Identifikasi Perubahan Geomorfologi Daerah Galian Tambang Golongan C Di Kabupaten Wonosobo. Jurnal Lingkar Pembelajaran Inovatif. Volume 5 Nomor 5, Mei 2024
Srkipsi :
Riski Saputro, 2024. Dampak sosial dan lingkungan pada penambang pasirdi desa karya tani kecamatan labuhan maringgai kabupaten lampung timur. Lampung Timur: Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung
World wide Web :
Nafiatul Munawaroh, 2022, Tata Cara Permohonan Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB), dikutip dari :url: https://www.hukumonline.com/klinik/a/tata-cara-permohonan-surat-izin-penambangan-batuan-sipb-lt627b7bf00b3fd/, diakses 30 Mei 2025 01.46 Wita
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Sukadi, Novita Listyaningrum, Ni Luh Ariningsih Sari

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.








