[1]
Sayid Muhammad Riziq and Surahman, “Tinjauan Yuridis Pertanggungjawaban Hukum Terhadap Anak Sebagai Pelaku Tindak Pidana Pengedar Narkotika (Dalam Putusan Nomor 24/Pid.Sus.Anak/2022/Pn.Smr)”, ULR, vol. 7, no. 2, pp. 114–127, Dec. 2024.