[1]
M. T. Rachman and B. Yamin, “Implikasi Yuridis Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 105/Puu-Xxii/2024 Terhadap Penegakan Hukum Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik”, ULR, vol. 8, no. 1, pp. 67–76, Jun. 2025.