https://ulr.unizar.ac.id/index.php/ulr/issue/feed Unizar Law Review 2025-12-23T00:00:00+00:00 Dr. Sri Karyati SH., MH. srikaryati@unizar.ac.id Open Journal Systems <p><strong><em>Unizar Law Review</em></strong> is a peer-reviewed journal, published by Faculty of Law Islamic University of Al-Azhar Mataram of two times in year. This journal is available in print and online and highly respect the publication ethic and avoids any type of plagiarism. This statement explains the ethical behavior of all parties involved in the act of publishing an article in this journal, including the author, the editor in chief, the editor board, the peer-reviewers and the publisher (Islamic University of Al-Azhar Mataram).</p> <p>Based on the developments of Unizar Law Review from 2018 to 2023, there were several changes that can be seen in the following link <a href="https://ulr.unizar.ac.id/ulr/history" target="_blank" rel="noopener"><strong><em>Journal History</em></strong></a></p> <table class="data" width="100%" bgcolor="#f17780"> <tbody> <tr valign="top"> <td width="30%"><strong>Journal title</strong></td> <td width="70%"> <strong><a href="https://ulr.unizar.ac.id/ulr" target="_blank" rel="noopener">Unizar Law Review</a></strong></td> </tr> <tr valign="top"> <td width="30%"><strong>Initials</strong></td> <td width="70%"> <strong>ULR</strong></td> </tr> <tr valign="top"> <td width="30%"><strong>Frequency</strong></td> <td width="70%"> <strong><a href="https://ulr.unizar.ac.id/ulr/issue/archive" target="_blank" rel="noopener">2 issues</a> per year</strong></td> </tr> <tr valign="top"> <td width="30%"><strong>Prefix DOI</strong></td> <td width="70%"> <a href="https://search.crossref.org/?q=2620-3839&amp;from_ui=yes"><strong>10.36679</strong> <img src="https://i.ibb.co/T4xZdG6/crossref3.png" alt="crossref3" border="0" /> </a></td> </tr> <tr valign="top"> <td width="30%"><strong>Online ISSN</strong></td> <td width="70%"> <strong><a href="https://issn.lipi.go.id/terbit/detail/1519960871" target="_blank" rel="noopener">2620-3839</a></strong></td> </tr> <tr valign="top"> <td width="30%"><strong>Editor In Chief</strong></td> <td width="70%"><strong> <a href="https://sinta.kemdikbud.go.id/authors/profile/6104431" target="_blank" rel="noopener">Dr. Sri Karyati, SH.,MH.</a></strong> [<a href="#" target="_blank" rel="noopener"><img src="https://comdev.pubmedia.id/public/site/images/admin/scopus-type-logo1.jpg" /></a>]</td> </tr> <tr valign="top"> <td width="30%"><strong>Publisher</strong></td> <td width="70%"><strong> Fakultas Hukum, Universitas Islam Al-Azhar Mataram</strong></td> </tr> </tbody> </table> https://ulr.unizar.ac.id/index.php/ulr/article/view/104 Politik Hukum Perbandingan: Kebijakan Regulasi Iklan Rokok Di Indonesia Dan Australia 2025-09-06T16:06:48+00:00 Ranisa Diati Ranisa Diati diatiranisa@gmail.com Efika Weny Meida Simatupang Efika Weny Meida Simatupang efika.weny@gmail.com Cassis Merinthia Ariapramuda Cassis Merinthia Ariapramuda merint.ariapramuda@gmail.com Wicipto Setiadi Wicipto Setiadi wiciptosetiadi@upnvj.ac.id <p>Rokok merupakan produk legal yang berdampak besar terhadap Kesehatan publik. Di tengah meningkatnya prevalensi perokok muda, regulasi iklan rokok menjadi instrumen penting dalam politik hukum suatu negara. Indonesia dan Australia memiliki pendekatan yang sangat berbeda dalam mengatur iklan rokok, mencerminkan orientasi politik hukum masing-masing. Penelitian ini bertujuan untuk membandingkan kebijakan regulasi iklan rokok serta menganalisis politik hukum pengaturan iklan rokok di Indonesia dan Australia. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis normatif, yakni penelitian hukum yang menitikberatkan pada kajian terhadap bahan hukum tertulis dengan menelaah asas, doktrin, norma, serta teori hukum yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan adanya disparitas struktural dalam kerangka hukum kedua negara, di mana Indonesia melalui PP Nomor 109 Tahun 2012 menerapkan pendekatan pembatasan limitatif seperti pengaturan jam tayang dan zonasi namun tetap melegalkan eksistensi promosi tembakau sebagai konsekuensi dari akomodasi kepentingan ekonomi. Sebaliknya Australia telah menggeser paradigma hukumnya ke arah denormalisasi total industri tembakau melalui ratifikasi FCTC dan implementasi legislasi kemasan polos (plain packaging) serta pelarangan iklan di seluruh spektrum media. Analisis komparatif ini mengungkapkan bahwa perbedaan mekanisme regulasi tersebut bersumber dari perbedaan kedudukan state obligation terhadap kesehatan publik dalam tata hukum masing-masing negara.</p> <p>Kata Kunci: Hukum; Iklan; Politik; Regulasi; Rokok.</p> 2025-12-23T00:00:00+00:00 Copyright (c) 2025 Ranisa Diati , Efika Weny Meida Simatupang , Cassis Merinthia Ariapramuda , Wicipto Setiadi https://ulr.unizar.ac.id/index.php/ulr/article/view/115 Problematik Penerapan Restorative Justice Pada Anak Pelaku Tindak Pidana Berat 2025-12-06T01:09:54+00:00 Tri Laksono Kurniawan Tri Laksono Kurniawan trilaksonok.sh.mh@gmail.com I Wayan Puspa I Wayan Puspa puswintra@gmail.com <p>Restorative justice sangat diperlukan untuk menjaga hak-hak anak terutama perlindungan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum melalui mekanisme diversi, akan tetapi disaat tindak pidana yang dilakukan anak merupakan tindak pidana berat penerapan restorative justice menjadi permasalahan yang komplek bagi semua pihak yang terlibat. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui penerapan restorative justice pada anak pelaku tindak pidana berat. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum normatif. Hasil penelitian ini menunjukan bahwasannya legalitas penerapan restorative justice pada anak pelaku tindak pidana berat mengacu pada UU SPPA melalui mekanisme diversi. Letak problematik penerapan restorative justice pada anak pelaku tindak pidana berat di Indonesia ada pada ketidaktahuan para pihak yang terlibat dalam upaya diversi baik itu korban, pelaku maupun aparat penegak hukum. Ketidaktahuan akan sistem peradilan anak yang khusus seringkali menjadi sumber rasa ketidakadilan hingga membuat syarat diversi yaitu kesepakatan bersama membuat diversi menjadi gagal.</p> <p><em>restorative justice</em>, tindak pidana anak</p> 2025-12-23T00:00:00+00:00 Copyright (c) 2025 Tri Laksono Kurniawan, I Wayan Puspa https://ulr.unizar.ac.id/index.php/ulr/article/view/112 Pengaturan Perlindungan Konsumen Berbasis Hak Asasi Manusia (HAM) Terhadap Praktik Greenwashing Dalam Kerangka Agenda Pembangunan Rendah Karbon Di Indonesia 2025-11-24T09:18:29+00:00 Putri Raodah putriraodah@unram.ac.id Zahratulain Taufik zahratulain.taufik@unram.ac.id <p>Greenwashing adalah praktek pengungkapan informasi ramah lingkungan yang tidak berdasar oleh pelaku usaha, sehingga merugikan konsumen. Tujuan penelitian adalah untuk menganalisis Pengaturan perlindungan konsumen berbasis Hak Asasi Manusia (HAM) terhadap praktik greenwashing dalam kerangka agenda pembangunan rendah karbon di Indonesia. Penelitian menggunakan metode penelitian normatif, pendekatan konseptual dan peraturan perundang-undangan. Hasil penelitian bahwa saat ini peran konsumen dalam PRK hanya sebagai pihak yang dibutuhkan partisipasinya saja, bukan pihak yang secara strategis dilindungi haknya dalam agenda PRK. Perlindugan konsumen dari Greewashing adalah HAM yang secara Konstitusional berdasar pada pasal 28H ayat 1 UUD 1945, yaitu hak mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat. Sehingga kedudukan perlindungan konsumen secara hukum lebih tinggi dari PRK karena berdasar konstitusional dan HAM. Perlindungan konsumen dari Greenwashing harus terintegrasi dalam PRK agar outcome PRK tidak mengabaikan perlindungan konsumen dari d. Absennya perlindungan konsumen dalam agenda PRK di Indonesia merupakan celah struktural peluang Greenwashing. Diperlukan upaya koordinasi kebijakan antar Kementerian, Lembaga, dan institusi serta advokasi serta advokasi kebijakan industry periklanan untuk mencegah praktik Greewashing.</p> <p><strong><em>Kata Kunci: Consumer Protection, Greenwashing, Indonesia's Low Carbon Development (Indonesia’s LCD)</em></strong></p> <p><strong><em> </em></strong></p> <p>Abstrak</p> <p>Greenwashing belum termasuk kategori perbuatan khusus dalam hukum perlindungan konsumen di Indonesia. Upaya koordinasi kebijakan antar Kementerian, Lembaga, dan institusi serta advokasi serta advokasi kebijakan industry periklanan untuk mencegah praktik <em>Greewashing. </em>Agenda Pembangunan Rendah Karbon (PRK) Indonesia berpotensi dijadikan narasi greenwashin. Penelitian ini mengkaji secara normatif bagaimana Kedudukan Greenwashing dalam Hukum Terkait Perlindungan Konsumen Berbasis Hak Asasi Manusia (HAM) pada Era Pembangunan Rendah Karbon di Indonesia. Konsumen dibutuhkan partisipasi aktifnya, bukan pihak yang secara strategis dilindungi haknya dalam agenda PRK. Perlindugan konsumen adalah HAM yang secara Konstitusional berdasar pada pasal 28H ayat 1 UUD 1945, yaitu hak mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat. Sehingga kedudukan perlindungan konsumen secara hukum lebih tinggi dari PRK karena berdasar konstitusional dan HAM. Perlindungan konsumen dari Greenwashing harus terintegrasi dalam PRK agar outcome PRK tidak mengabaikan perlindungan konsumen dari klaim berkelanjutan. Absennya perlindungan konsumen dalam agenda PRK di Indonesia merupakan celah struktural peluang Greenwashing.</p> <p><strong>Kata Kunci: Perlindungan Konsumen, Greenwashing, Pembangunan Rendah Karbon (PRK)</strong></p> 2025-12-23T00:00:00+00:00 Copyright (c) 2025 Putri Raodah, Zahratulain Taufik https://ulr.unizar.ac.id/index.php/ulr/article/view/107 Paradigma Hukum Internasional Islam Di Dalam Perjanjian Oslo Dan Relevansinya Terhadap Konferensi Tingkat Tinggi Perdamaian Gaza 2025 2025-10-31T08:28:10+00:00 Ahmad Iffan Ahmad Iffan ahmad.iffan@bunghatta.ac.id Syamsul Mujtahidin mujtahidin.sy@gmail.com Febrina Annisa Febrina Annisa febrina.annisa@bunghatta.ac.id <p>Konflik Palestina–Israel yang berkepanjangan terus menguji efektivitas hukum internasional dan berbagai inisiatif perdamaian global, khususnya Perjanjian Oslo I dan II yang hingga kini belum mampu mewujudkan perdamaian yang berkelanjutan. Penelitian ini bertujuan untuk mereinterpretasi Perjanjian Oslo I dan II melalui perspektif Hukum Internasional Islam (siyar) serta menilai relevansinya dalam konteks Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Perdamaian Gaza 2025 dengan mengintegrasikan prinsip islah (rekonsiliasi), ‘adl (keadilan), dan amanah (pemenuhan perjanjian) sebagai landasan normatif alternatif. Penelitian ini menggunakan metode yuridis-normatif dengan pendekatan historis dan konseptual melalui analisis terhadap perjanjian internasional, instrumen diplomatik, serta sumber-sumber Hukum Internasional Islam, baik klasik maupun kontemporer. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kegagalan implementasi Perjanjian Oslo lebih disebabkan oleh ketimpangan kekuasaan dan lemahnya mekanisme penegakan, bukan pada kelemahan struktur normatifnya. Secara substantif, prinsip-prinsip dalam Perjanjian Oslo tetap kompatibel dengan nilai-nilai Hukum Internasional Islam, khususnya dalam aspek keadilan negosiasi, pemenuhan kewajiban perjanjian, dan perlindungan martabat manusia. Dengan demikian, KTT Perdamaian Gaza 2025 dipandang sebagai momentum strategis untuk merekontekstualisasi proses perdamaian melalui integrasi prinsip-prinsip Hukum Internasional Islam ke dalam diplomasi modern guna memperkuat legitimasi, akuntabilitas, dan efektivitas upaya perdamaian di masa mendatang.</p> 2025-12-23T00:00:00+00:00 Copyright (c) 2025 Ahmad Iffan, Syamsul Mujtahidin, Febrina Annisa https://ulr.unizar.ac.id/index.php/ulr/article/view/105 Peran Pengawasan Sumber Daya Kelautan Dan Perikanan (PSDKP) Lombok Timur Dalam Menanggulangi Tindak Pidana Ilegal Fishing 2025-10-02T04:38:35+00:00 Fahrurrozi rozifahrur178@gmail.com Sahrul sahrul25@gmail.com Roni Adrian roni_adrian@gmail.com Imawanto imawanto123@gmail.com M. Taufik Rachman rachman.taufik07@gmail.com Edi Yanto edidinata85@gmail.com <p>Keberadaan illegal fishing tidak hanya mengancam keberlanjutan sumber daya kelautan, tetapi juga merugikan perekonomian lokal yang bergantung pada keberlanjutan sektor perikanan. Oleh karena itu peran PSDKP dalam menaggulangi illegal fishing di Lombok Timur menjadi sangat penting. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran PSDKP dalam menanggulangi tindak pidana illegal fishing dan Untuk mengetahui hambatan-hambatan PSDKP dalam menanggulangi tindak pidana illegal fishing. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah hukum normatif dan empiris dengan menggunakan teknik analisis deskriptif kualitatif . Hasil penelitian menunjukkan bahwa Berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 yang diperbarui dengan Undang-Undang Nomor. 45 Tahun 2009 dan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (PMKP) Nomor 2 Tahun 2017, PSDKP memiliki kewenangan dalam melakukan pengawasan, patroli laut, serta penegakan hukum terhadap praktik illegal fishing, termasuk penangkapan dan penyitaan alat tangkap ilegal. Selain itu, PSDKP juga berperan dalam sosialisasi kepada nelayan mengenai pentingnya kelestarian laut dan teknik penangkapan yang ramah lingkungan. Namun, dalam pelaksanaannya, PSDKP Lombok Timur menghadapi berbagai hambatan, baik internal maupun eksternal. Hambatan internal meliputi keterbatasan sumber daya manusia, anggaran, serta sarana dan prasarana yang belum memadai, yang berakibat pada pengawasan yang kurang efektif. Dari sisi eksternal, tantangan sosial ekonomi nelayan yang terpaksa terlibat dalam illegal fishing serta kurangnya kesadaran akan kelestarian laut memperburuk situasi. Koordinasi antar lembaga yang kurang optimal juga memperlambat penegakan hukum di lapangan. </p> 2025-12-23T00:00:00+00:00 Copyright (c) 2025 Fahrurrozi, Sahrul, Roni Adrian, Imawanto, M. Taufik Rachman, Edi Yanto https://ulr.unizar.ac.id/index.php/ulr/article/view/113 Analisis Perbandingan Pengawasan Dan Pengendalian Kegiatan Industri Pada Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Bidang Perindustrian Dan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Bidang Perindustrian 2025-11-27T00:56:23+00:00 Gifar Sidiq ghifarfajars12@gmail.com Andri Suprihatno Andri Suprihatno andrisuprihatno@gmail.com Rizal Agung Mufti Rizal Agung Mufti allishazalfa@gmail.com Deni Kamaludin Yusup Deni Kamaludin Yusup dkyusuf@uinsgd.ac.id <p>Industri merupakan sektor strategis yang berperan sebagai penggerak utama pertumbuhan ekonomi nasional. Oleh karena itu, diperlukan sistem hukum yang mampu menjamin kegiatan industri berjalan sesuai dengan prinsip good governance dan kepastian hukum. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas, sinkronisasi, serta potensi tumpang tindih dalam pengaturan hukum penyelenggaraan pengawasan dan pengendalian kegiatan industri sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2021 dan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2023. Metode penelitian yang digunakan adalah metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan perbandingan terhadap kedua peraturan tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa PP Nomor 28 Tahun 2021 menempatkan pengawasan industri secara dominan di bawah kewenangan pemerintah pusat dengan instrumen seperti Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas), audit industri, dan pelaporan berkala. Namun, model ini dinilai kurang efektif karena minim pelibatan pemerintah daerah dan belum adanya mekanisme koordinasi lintas sektor yang terintegrasi. Sementara itu, PP Nomor 46 Tahun 2023 hadir sebagai penyempurnaan dengan memperluas kewenangan pengawasan kepada pemerintah daerah berdasarkan tingkat risiko industri, serta memperkuat koordinasi pusat–daerah melalui rapat neraca komoditas dan sistem pengawasan berbasis digital.</p> 2025-12-23T00:00:00+00:00 Copyright (c) 2025 Gifar Fajar Sidiq, Andri Suprihatno, Rizal Agung Mufti, Deni Kamaludin Yusup https://ulr.unizar.ac.id/index.php/ulr/article/view/109 Perluasan Kewenangan Mahkamah Konstitusi Dalam Putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023 Tentang Syarat Pencalonan Presiden/Wakil Presiden 2025-11-20T08:23:55+00:00 Ady Supryadi adysupryadi8@gmail.com Anies Prima Dewi anieskardin@gmail.com Fitiani Amalia famelia379@gmail.com Hamdi Hamdi hamditaufik82@gmail.com Rena Aminwara rena28awara@gmail.com Asri Asri asribulkiah1981@gmail.com Baiq Rara Carina Sizi Baiq Rara Carina Sizi baiqraracharinasizi@gmail.com <p>Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 menimbulkan perdebatan yuridis dan ketatanegaraan terkait batas kewenangan Mahkamah Konstitusi dalam menguji undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Putusan ini mengubah makna normatif Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dengan menetapkan penafsiran konstitusional bersyarat terhadap syarat batas usia calon Presiden dan/atau Wakil Presiden. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kewenangan Mahkamah Konstitusi dalam menetapkan norma melalui putusan tersebut serta menelaah implikasi yuridisnya terhadap prinsip open legal policy, pemisahan kekuasaan, dan kepastian hukum dalam sistem pemilu. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan pendekatan kasus, khususnya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Mahkamah Konstitusi melalui putusan ini telah memperluas perannya dari negative legislator menuju positive legislator dengan membentuk norma baru yang seharusnya menjadi kewenangan pembentuk undang-undang. Putusan tersebut berimplikasi pada perubahan syarat pencalonan Presiden dan/atau Wakil Presiden, menimbulkan persoalan kesetaraan di hadapan hukum, serta berpotensi melemahkan prinsip kepastian hukum dan sistem checks and balances. Penelitian ini menegaskan pentingnya peneguhan kembali batas kewenangan Mahkamah Konstitusi agar tetap berada dalam koridor konstitusional guna menjaga demokrasi konstitusional dan negara hukum di Indonesia.</p> 2025-12-23T00:00:00+00:00 Copyright (c) 2025 Ady Supryadi, Anies Prima Dewi, Fitiani Amalia, Hamdi, Rena Aminwara, Asri, Baiq Rara Carina Sizi https://ulr.unizar.ac.id/index.php/ulr/article/view/106 Problematik Yuridis Pasal 2 KUHP Baru Dalam Perspektif Prinsip-Prinsip Dasar Asas Legalitas 2025-10-24T03:46:31+00:00 Bahri Yamin bahriyamin1990@gmail.com M. Taufik Rachman rachman.taufik07@gmail.com <p>Perluasan asas legalitas dalam Pasal 2 Undang-undang Nomor 1 tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana yang mengakui serta memberikan kesempatan untuk menerapkan hukum yang hidup dalam Masyarakat (living law) menghasilkan berbagai masalah. Pertama kurang kejelasan mengenai batasan dan kriteria mengenai apa yang dimaksud dengan hukum yang hidup dalam Masyarakat. Kedua, pembiaran terhadap beragam norma adat yang digunakan sebagai dasar dalam pemidanaan dapat menciptakan resiko ketidaksetaraan dalam penegakakan hukum. Ketiga, hukum yang hidup mungkin bertentangan dengan prinsip penghormatan terhadap hak asasi manusia terutama jika norma adat tersebut mengandung elemen diskriminatif. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui isi pasal 2 KUHP Baru dikaitkan dengan prinsip-prinsip dasar asas legalitas. Metode penelitian ini menggunakan jenis penelitian normative dengan pendekatan undang-undang dan pendekatan sejarah. Secara umum problematik yuridis dalam pasal 2 KUHP baru ini jika dikaitkan dengan prinsip-prinsip dasar asas legalitas adalah: 1), Pasal 2 KUHP yang terbaru menciptakan ketegangan yang mendasar terkait prinsip legalitas (nullum crimen sine lege) yakni lex scripta (harus tertulis), lex certa (harus jelas), lex stricta (tidak bisa ditafsirkan secara luas yang merugikan terdakwa), dan lex praevia (tidak berlaku surut), 2), Ketidakjelasan istilah hukum yang hidup dapat menimbulkan ancaman akan ketidakpastian hukum. 3), isu mengenai formalisasi dan validasi adat sebagai dasar untuk pemidanaan belum memadai. 4), Ada kemungkinan terjadinya overcriminalization dan penyalahgunaan kekuasaan. 5), Terdapat ketidaksesuaian antara tujuan kodifikasi modern dan pengakuan terhadap hukum yang tidak tertulis. Oleh karena itu, implementasi Pasal 2 perlu dilakukan dengan ketat, terbatas, dan harus diawasi melalui jalur peradilan agar tidak merusak prinsip dasar dari negara hukum yang modern. Mengingat KUHP yang baru telah memperluas asas legalitas dengan mengakui hukum yang berlaku di masyarakat (hukum yang hidup) maka saran peneliti adalah perlu merumuskan Ketentuan mengenai tata cara penegakan hukum dan adanya penetapan kriteria hukum yang hidup dalam masyarakat agar tidak bertentangan dengan Hak Asasi Manusia yaitu melalui Peraturan Pemerintah dan Peraturan Daerah.</p> 2025-12-23T00:00:00+00:00 Copyright (c) 2025 Bahri Yamin, M. Taufik Rachman