Kebijakan Reforma Agraria Yang Berkeadilan

Authors

  • Baiq Rara Charina Sizi
  • Usman Munir
  • Imawanto Universitas Muhammadiyah Mataram

Abstract

Dengan adanya kebijakan Pemerintah yang telah dikeluarkan sejumlah 13 peraturan tentang pelaksanaan program reforma agraria namun masih memunculkan angka ketimpangan struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah. Hingga pada saat ini seolah-olah pelaksanaan program reforma agraria seperti berjalan di tempat, padahal demi mensukseskan jalannya reforma agraria tersebut Pemerintah sudah berupaya menciptakan regulasi dan peraturan-peraturan yang dijadikan sebagai landasan hukum dalam menjalankan reforma agraria agar dapat berjalan sesuai tujuannya. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji kebijakan reforma agraria yang berkeadilan. Penelitian ini merupakan penelitian normatif yang menggunakan pendekatan kaidah-kaidah hukum dalam peraturan perundang-undangan ataupun sebagai kaidah dan norma yang merupakan patokan perilaku manusia yang dianggap pantas. Pendekatan perundang-undangan merupakan penelitian terhadap produk-produk hukum. Penelitian ini bersifat deskriptif analitis yang menggambarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dikaitkan dengan teori-teori hukum dalam praktik pelaksanaan yang menyangkut dengan permasalahan yang diteliti. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 1). Hakekat Reforma Agraria yang berkeadilan: Reforma agraria secara fundamental memberikan program-program yang dapat menuntaskan masalah kemiskinan masyarakat desa, meningkatkan kesejahteraan dengan kemandirian pangan nasional, meningkatkan produktivitas tanah, memberikan pengakuan hak atas tanah yang dimiliki baik secara pribadi, negara, dan tanah milik umum yang pemanfaatannya untuk memenuhi kepentingan masyarakat. 2). Pelaksanaan redistribusi lahan dalam Reforma Agraria: Reforma agraria bentuknya ada tiga, yaitu legalisasi aset, redistribusi tanah dan perhutanan sosial. 3). Model Reforma agraria yang berkeadilan: Reforma agraria atau Pembaruan Agraria yang berkeadilan adalah sesuatu hal yang bersifat kompleks dan multidimensi yang merupakan suatu program besar dari negara Indonesia dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Indonesia, terutama dalam hal peningkatan akses kaum tani miskin terhadap penguasaan tanah di Indonesia, namun dalam melaksanakan reforma agararia yang berkeadilan bukanlah suatu hal yang mudah, banyak hambatannya, baik dari aspek hukum, administrasi pertanahan, sosial, politik, budaya, dan keamanan.

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2023-12-20

How to Cite

Baiq Rara Charina Sizi, Usman Munir, & Imawanto. (2023). Kebijakan Reforma Agraria Yang Berkeadilan. Unizar Law Review, 6(2). Retrieved from https://ulr.unizar.ac.id/index.php/ulr/article/view/57

Most read articles by the same author(s)