Peran Pengawasan Sumber Daya Kelautan Dan Perikanan (PSDKP) Lombok Timur Dalam Menanggulangi Tindak Pidana Ilegal Fishing

Authors

  • Fahrurrozi Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Mataram
  • Sahrul Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Mataram
  • Roni Adrian Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Mataram
  • Imawanto Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Mataram
  • M. Taufik Rachman Universitas Muhammadiyah Mataram
  • Edi Yanto Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Mataram

DOI:

https://doi.org/10.36679/ulr.v8i2.105

Keywords:

Peran PSDKP, Tindak Pidana, Illegal Fishing

Abstract

Keberadaan illegal fishing tidak hanya mengancam keberlanjutan sumber daya kelautan, tetapi juga merugikan perekonomian lokal yang bergantung pada keberlanjutan sektor perikanan. Oleh karena itu peran PSDKP dalam menaggulangi illegal fishing di Lombok Timur menjadi sangat penting. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran PSDKP dalam menanggulangi tindak pidana illegal fishing dan Untuk mengetahui hambatan-hambatan PSDKP dalam menanggulangi tindak pidana illegal fishing. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah hukum normatif dan empiris dengan menggunakan teknik analisis deskriptif kualitatif . Hasil penelitian menunjukkan bahwa Berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 yang diperbarui dengan Undang-Undang Nomor. 45 Tahun 2009 dan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (PMKP) Nomor 2 Tahun 2017, PSDKP memiliki kewenangan dalam melakukan pengawasan, patroli laut, serta penegakan hukum terhadap praktik illegal fishing, termasuk penangkapan dan penyitaan alat tangkap ilegal. Selain itu, PSDKP juga berperan dalam sosialisasi kepada nelayan mengenai pentingnya kelestarian laut dan teknik penangkapan yang ramah lingkungan. Namun, dalam pelaksanaannya, PSDKP Lombok Timur menghadapi berbagai hambatan, baik internal maupun eksternal. Hambatan internal meliputi keterbatasan sumber daya manusia, anggaran, serta sarana dan prasarana yang belum memadai, yang berakibat pada pengawasan yang kurang efektif. Dari sisi eksternal, tantangan sosial ekonomi nelayan yang terpaksa terlibat dalam illegal fishing serta kurangnya kesadaran akan kelestarian laut memperburuk situasi. Koordinasi antar lembaga yang kurang optimal juga memperlambat penegakan hukum di lapangan.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Buku

Abdul Kadir Muhammad. “Hukum dan PenelitianHuku”. PT. Citra Aditya Bakti. Bandung. 2004.

Aryanto, Bendot, Optimalisasi Peran Penyidik TNI AL dalam Penegakan Hukum Illegal Fishing di Zzona Ekonomi Ekslusif Indonesia, Brawijaya, University, 2015.

Amiruddin, Zainal Asikin. 2020.“Pengantar Metode Penelitian Hukum”. Raja Grafindo Persada, Jakarta.

Marhaeni Ria Siombo, Hukum Perikanan Nasional dan Internasional, Penerbit PT.Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2010.

Jurnal

Cintani, Annisa F., Santoso, Budi., Cahyaningtyas, Irma. (2021). Upaya Pemerintah Indonesia Dalam Mengatasi Pencurian Ikan Terhadap KapalKapal Asing Di Wilayah Perairan Indonesia. NOTARIUS, Vol. 14, No. 2.

Fernandes, I. (2017). Tinjauan Yuridis Illegal Fishing di Indonesia Berdasarkan Undang-Undang Perikanan. Jurnal Hukum Respublica, 17(1), 189-209.https://doi.org/10.31849/respublica.v17i1.1456

Halimatul Maryani, “Yuridiksi Negara dalam Pencegahan dan Pemberantasan Illegal Fishing di Indonesia.” Jurnal Ilmiah Penegakan Hukum, 6 (1) Juni 2019 ISSN 2355-987X (Print) ISSN 2622-061X (Online) DOI: http://dx.doi.org/10.31289/jiph.v6i1.2288

Jamilah, Asiyah., Disemadi, Hari S., (2020) Penegakan Hukum Illegal Fishing dalam Perspektif UNCLOS 1982. MulawarmanLawReview. Vol. 5 Iss. 1

Sasminto, Wigit. A. (2021). Perspektif Hukum Pidana dan Kriminologi Terhadap Tindak Pidana Penangkapan Ikan Secara Ilegal (Illegal Fishing) di Indonesia. Jurnal Negara dan Keadilan. Volume 10 Nomor 2.

Skripsi

Wiliater Pratomo R.S, “Tinjauan Kriminologis terhadap Illegal Fishing yang terjadi di Kota Makassar”, (Skripsi Sarjana Hukum, Fakultas Hukum Universitas Hasanudin, 2014)

Wanwancara

Wawancara dengan Andri selaku Kepala UPT PSDKP Lombok Timur. Pada hari Jumat, Pukul 15.00 Wita.

Wawancara dengan Muhammad Tamrin Selaku Pengawas Kelautan. Pada hari Jumat, Pukul 15.00 Wita.

Wawancara dengan Guntur SelakuFungsional Umum. Pada hari Jumat, Pukul 14.30 Wita.

Wawancara dengan Manan Selaku Pokmaswas Lombok Timur .Pada hari Jumat, pukul 14.00 Wita.

Peraturan Perundang-undangan

Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan

Permen KKP Nomor 17/ Permen-KP 2014 Tentang Pelaksanaan Tugas Pengawas Perikanan

Permen KKP Nomor 4 Tahun 2025 Tehtang Perubahan Atas Peraturan Mentri Kelautan Dan Perikanan Nomor 47/Permen-KP/2020 Tentang Pelaksanaan Tugas Pengawasan Perikanan

Downloads

Published

2025-12-23

How to Cite

Fahrurrozi, Sahrul, Roni Adrian, Imawanto, Rachman, M. T., & Edi Yanto. (2025). Peran Pengawasan Sumber Daya Kelautan Dan Perikanan (PSDKP) Lombok Timur Dalam Menanggulangi Tindak Pidana Ilegal Fishing. Unizar Law Review, 8(2), 157–169. https://doi.org/10.36679/ulr.v8i2.105